"Hari Santri Nasional Bukan sebagai Hari Libur"

Meski sudah ditandatangani oleh Presiden, namun ternyata penetapan Hari Santri ternyata bukan menjadi hari libur nasional.

Editor: Weni Wahyuny
Mothership.sg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perbicangan sejumlah media di Singapura. 

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah segera mendeklarasikan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Deklarasi bertempat di Majid Istiqlal, akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Meski sudah ditandatangani oleh Presiden, namun ternyata penetapan Hari Santri ternyata bukan menjadi hari libur nasional.

"Hari Santri Nasional ini nantinya bukan sebagai hari libur (tanggal merah)," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Selasa (20/10/2015).

Dijelaskan Amin, ‎saat ini SK Hari Santri belum sampai ke Kemenag, namun dia meyakini bahwa mengenai administrasinya semua akan rampung sebelum deklarasi diselenggarakan.

Ditambahkan Amin, dalam acara deklarasi tersebut juga rencananya dihadiri oleh sejumlah elite komisi VIII DPR dan duta besar negara sahabat.

Selain itu, juga diisi dengan sejumlah kegiatan, seperti dzikir bersama jamaah dan masyarakat. Amin pun menpersilahkan masyarakat umum yang ingin menghadiri acara.

"Karena ini perisitwa historik dan sangat bersejarah bagi Indonesia bahkan dunia," tegas Amin.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved