Ingin Cerai, Stuart Minta Izin Azankan Anaknya Saat Lahir

"Dia (Stuart) mengatakan, 'saya adzanin (anak saat lahir)', 'saya mau jenguk anak (kalau sudah lahir)'. Saya sampaikan keinginan itu ke Risty,"

TRIBUNNEWS/ACHMAD RAFIQ
Artis Stuart Collin dengan kuasa hukumnya, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM-Stuart Collin bersikeras untuk mempertahankan rumahtangganya dengan Risty Tagor. Sampai akhirnya Stuart mulai agak 'melunak' untuk 'mengijinkan' Risty bercerai, namun dengan sejumlah syarat. Apa saja syarat-syaratnya?

"Dia (Stuart) mengatakan, 'saya adzanin (anak saat lahir)', 'saya mau jenguk anak (kalau sudah lahir)'. Saya sampaikan keinginan itu ke Risty," kata pengacara Risty, Ina Rachman, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).

Mendengar syarat yang diajukan Stuart, Risty Tagor mau mengabulkan. Bukan hanya lantaran agar permintaannya bercerainya dilancarkan, melainkan Risty tidak mau jika nantinya sang anak putus tali silahturahim dengan ayahnya.

"Risty kan perempuan biasa. Dia ilmu agamanya juga ada. Dia juga enggak mau putus hubungan silahturahim antara anak dan orangtua. Sebatas adzanin, ya silahkan saja. Mungkin Stuart pengin pas anaknya lahir dengar suara bapaknya merdu," sindir Ina Rachman.

Baca: Tak Bisa Berdamai, Mediasi Risty Tagor dan Stuart Collin Dinyatakan Gagal!

Ketika pihak Risty membocorkan apa-apa saja syarat yang diajukan oleh Stuart agar ia mau mengabulkan permintaan Risty untuk bercerai. Namun, ketika hal itu dikonfirmasi kepada Stuart, ia malah berkilah dan mengaku tidak memiliki syarat apapun. "Enggak! Enggak! Enggak ada kesepakatan apa-apa!" semprot pengacara Stuart, Ferry Ericson. "Kita bicara mediasi saja. Ini agenda mediasi. Itu (syarat) enggak ada!" tegas Ferry.

Mendengar pernyataan dari kubu Stuart yang menampik telah mengajukan syarat, pengacara Risty sempat meradang. "Kalau dia berubah-berubah lagi, suka-suka dia deh!" kata Ina Rachman kesal.

Okki Margaretha/Tabloidnova.com

Sumber: Nova
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved