Suap Musi Banyuasin
Ini Pengakuan Iwan yang Menolak Dikonfrontir Bersama Darwin
Menurut Iwan jika orang yang memberikan uang Rp 50 juta kepada Darwin AH mau dikonfrontir dengan Darwin.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Saksi kunci KPK, Ridwan alias Iwan, menolak keinginan hakim untuk dikonfrontir dengan Darwin AH.
Darwin AH, yang menjabat sebagai wakil ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) membantah menerima uang Rp 50 juta dari Islan Hanura, sesama rekannya di pimpinan DPRD. Demikian pula penerimaan uang Rp 100 juta yang diberikan Iwan di rumah Darwin.
Iwan yang digadang-gadang akan memberikan kebenaran dalam persidangan ternyata tidak mau memberikan keterangan. Ia beralasan Darwin AH adalah orang yang ia hormati (guru besarnya).
"Yang mulia (hakim) sebelum saya menerangkan pemberian uang yang Rp 100 juta lebih baik ditanyai dulu tentang uang yang Rp 50 juta," ujar Iwan.
Menurut Iwan jika orang yang memberikan uang Rp 50 juta kepada Darwin AH mau dikonfrontir dengan Darwin. Dirinya juga akan menyanggupi untuk dikonfrontir. "Tidak ada ancaman kepada saya. Tetapi saya hanya ingin pemberi uang Rp 50 juta kepada Darwin juga dihadirkan," tambahnya
Dalam surat dakwaan JPU, setiap pimpinan DPRD telah menerima uang Rp 150 juta yang berasal dari uang panjar suap RAPBD yang nilainya Rp 2,65 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/saksi-kunci-kpk-ridwan-alias-iwan_20151016_134904.jpg)