Gara-gara Kabut Asap, Libur Semester Siswa Riau Dipersingkat
Semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 3 hingga 12 Desember 2015, menjadi tanggal 17 hingga 23 Desember 2015. Hal ini dikarenakan bencana kabut
TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau memastikan ujian akhir semester 2015 untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA akan diundur pelaksanaannya.
Semula dijadwalkan akan dilaksanakan pada 3 hingga 12 Desember 2015, menjadi tanggal 17 hingga 23 Desember 2015. Hal ini dikarenakan bencana kabut asap Riau yang mengganggu proses belajar mengajar, hingga sekolah sempat diliburkan lebih dari 1 bulan.
Kepala Kadisdikbud Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, perubahan jadwal agenda pendidikan di Riau tidak hanya mempengaruhi jadwal ujian semester, namun juga jadwal libur, hingga pembagian rapor.
Bahkan untuk libur semester, terpaksa dikurangi 1 minggu dari jadwal sebelumnya. Sedianya libur semester dijadwalkan 21 Desember hingga 2 Januari 2016, menjadi 26 Desember 2015 hingga 2 Januari 2015.
"Sedangkan pembagian rapor yang sedianya dijadwalkan pada tanggal 19 Desember 2015, diundur menjadi 9 Januari 2016. Khusus untuk SMK, pelaksanaan ujian semester akan dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 23 Desember 2015 mendatang," kata Kamsol kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Kamis (15/10/2015).
Kamsol juga menambahkan, untuk mengejar ketertinggalan pembelajaran, pihaknya juga meminta kepada pihak sekolah, agar bisa ditempuh dengan beberapa cara, misalnya, jika kondisi normal, sekolah menambah jam belajar sesuai kebutuhan sekolah masing-masing, kemudian dengan perpanjangan waktu belajar dengan sistem bertahap.
"Kemudian diharapkan setiap hari ada tambahan jam belajar. Atau juga bisa dengan sistem blok, misalnya dalam dua minggu belajar sampai sore. Selain itu juga bisa disiasati dengan waktu libur semester ganjil dikurangi, atau ditiadakan sampai ketertinggalan bisa dikejar," jelasnya.
Pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Riau menurut Kamsol juga sudah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan yang ada di kabupaten/kota, sebagai strategi untuk mengejar ketertinggalan materi ajar akibat libur kabut asap.
Di antaranya adalah dengan pembelajaran mandiri melalui modul, dan memprioritaskan materi esensial dalam pembelajaran prioritas kepada Standar Kompetensi (SK) dengan Kompetensi Dasar (KD).
Kamsol juga menyampaikan, selama tanggap darurat pencemaran udara di Riau, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah, dengan melakukan koordinasi dengan pemerintahan kabupaten/kota. Dimana selama libur karena kabut asap, dinas meminta pemberian tugas kepada peserta didik, kemudian pemantauan oleh guru, wali kelas dan orangtua pada saat sekolah diliburkan.
"Kita juga meminta disdik kabupaten/kota berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP dan tokoh agama untuk memberi edukasi kepada masyarakat, mengantisipasi agar peserta didik tidak beraktivitas diluar rumah selama sekolah diliburkan, serta berkoordinasi dengan tim tanggap darurat seperti Dinkes, BLH & BPBD dan pimpinan daerah," papar Kamsol. (ale)