Suap Musi Banyuasin

Digertak JPU Darwin Tak Kalah Gertak

Darwin dihadirkan menjadi saksi bagi terdakwa Syamsudin Fei, Faysar, Bambang Karyanto, dan Adam Munandar.

Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUN SUMSEL.COM/M SYAHBENI
Darwin AH, wakil ketua DPRD Muba dari PDI Perjuangan memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan kasus suap RAPBD dan LKPJ di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Jumat (16/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Darwin AH, wakil ketua DPRD Muba dari PDI Perjuangan memberikan keterangan yang berbelit-belit dalam persidangan kasus suap RAPBD dan LKPJ di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Jumat (16/10/2015).

Hal ini membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus mengeraskan suara bahkan membentak saksi. Tidak kalah gertak dengan JPU, Darwin juga mengeraskan suaranya.

"Maaf pak jaksa yang terhormat. Silahkan putar semua percakapan saya, ada kata pinjam di sana," teriak Darwin menjawab pertanyaan JPU.

Darwin dihadirkan menjadi saksi bagi terdakwa Syamsudin Fei, Faysar, Bambang Karyanto, dan Adam Munandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved