Risty Tagor Tak Hadiri Sidang Kedua Mediasi

Bayinya lima bulan masih 450 gram. Dia masih perlu recovery (pemulihan) supaya janin tumbuh sehat, tidak ada kelainan, harus dijaga

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Risty Tagor menjalani sesi pemotretan dirinya untuk produk fashion-nya, di Taman Langsat, Mayestik, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Sidang kedua mediasi terkait gugatan cerai artis peran Risty Tagor (26) terhadap artis peran Stuart Collin (25) digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (12/10/2015). Namun, demi menjaga kondisi kehamilannya, Risty tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Ina Rachman. Di lain pihak, Stuart datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ferry Ericson.

"Risty kurang enak badan," ujar Ina kepada para wartawan di PA Jaksel, Senin siang.

Ina menambahkan, Risty, yang kini mengandung lima bulan, masih harus cukup beristirahat. Sebagaimana sudah diberitakan, Risty telah beberapa kali mengalami pendarahan ringan (flek) pada minggu-minggu awal kehamilannya.

"Bayinya lima bulan masih 450 gram. Dia masih perlu recovery (pemulihan) supaya janin tumbuh sehat, tidak ada kelainan, harus dijaga," jelas Ina.

Risty menikah dengan Stuart pada 19 April 2015 di Bogor, Jawa Barat. Namun, Risty melayangkan gugatan cerai terhadap Stuart melalui PA Jaksel pada Kamis (20/8/2015). Sebelumnya, Risty bercerai dari artis peran Rifky Balweel. Bersama Rifky, Risty punya seorang putra.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved