Pelanggaran Lalu Lintas Makin Menggila
Kejadian sepeda motor melawan arus terjadi berulang-ulang, seakan tidak takut ditegur atau bahkan ditilang polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kadang lokasi persembunyian musuh yang paling sulit ditebak yaitu di bawah hidung sendiri. Perumpamaan itu mungkin bisa pas menggambarkan pelanggaran melawan arus pesepeda motor yang justru dilakukan di depan “halaman” kantor polisi.
Kejadian ini KompasOtomotif saksikan di kawasan Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015). Lokasinya sangat dekat dengan Mapolsek Kebayoran Lama.
Arus lalu lintas di sekitar situ seharusnya satu arah, kendaraan mengarah dari kawasan Pondok Pinang ke Pasar Kebayoran Lama. Tetapi, dalam beberapa kali kesempatan, banyak pesepeda motor yang berkendara dari arah berlawanan.
Kondisinya miris, aksi ekstrem itu jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas dan pasti membahayakan si pelanggar dan pengguna jalan lain, tetapi malah dilakukan seperti sudah jadi hal biasa. Lebih memprihatinkan lagi, kelakuan seperti ini terjadi di depan markas aparat yang seharusnya bertugas menjadi penegak hukum.
Kejadian sepeda motor melawan arus terjadi berulang-ulang, seakan tidak takut ditegur atau bahkan ditilang polisi. Bila dilihat di video, bahkan ada pengendara yang tidak pakai helm. Selain itu, ada juga yang sambil membonceng anak kecil tanpa pelindung kepala.
Hal yang membuat penasaran, apakah citra polisi sudah tidak lagi disegani hingga pelaku menganggap enteng kelakuan seperti ini. Tugas Polsek memang bukan hanya menangani lalu lintas, tetapi rasanya aneh kalau sampai hal semacam ini terjadi setiap hari. Bila diperhatikan, ada pelanggaran lain, yaitu mobil-mobil yang parkir sembarangan di sekitar Mapolsek.
Ditinjau lebih jauh, pesepeda melawan arus terjadi dari lokasi ini sampai ke Pasar Kebayoran Lama. Kondisinya sudah sekarat dan sangat membahayakan pengguna jalan lain. Rasanya tidak ada keadilan buat pengguna jalan lain yang sudah mematuhi peraturan. Butuh solusi konkret menyelesaikan masalah ini.