Pernyataan Gubernur BI soal Penurunan Harga BBM Kembali Dikecam

"Itu sudah di luar batas. Bahkan tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi gubernur BI tapi porsi poli

TRIBUNSUMSEL.COM/M A FAJRI
BBM TURUN - Seorang petugas SPBU sedang melayani pengisian bahan bakar di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Senin (19/1/2015). Pemerintah mengeluarkan kebijakan penuruan harga BBM Jenis Premium menjadi Rp 6600 dan Solar Rp 6400 yang mulai berlaku hari ini 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mempertanyakan sikap Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang mengkritik rencana Presiden Joko Widodo menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Misbakhun menilai meminta Presiden Jokowi tak tinggal diam dan segera memberikan sanksi untuk Agus. "Harus ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan presiden secara terbuka dan head to head," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2015).

Agus sebelumnya meminta agar langkah menurunkan harga BBM jangan hanya dijadikan ajang mencari popularitas. Menurut Agus, pemerintah harus konsisten lantaran sudah ada keputusan untuk me-review harga BBM setiap 6 bulan atau 3 bulan sekali.

(Baca: Gubernur BI: Rencana Penurunan Harga BBM Jangan untuk Cari Popularitas)

"Itu sudah di luar batas. Bahkan tidak pantas ada komentar seperti itu dari Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi gubernur BI tapi porsi politisi," kata Misbakhun.

Bagi Misbakhun, komentar Agus Martowardojo itu menunjukkan Gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan subtansi kebijakan. Karena kebijakan apapun soal kenaikan harga BBM merupakan kewenangan penuh presiden, yang secara politik adalah pemimpin negara.

"Presiden itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Dan Presiden berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar etika dan tata krama bernegara," ujar Politisi Partai Golkar ini.

Dia meminta Agus Marto mengingat prinsip, bahwa Presiden harus dijaga martabatnya di depan publik, dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga dan instansi lain, termasuk oleh Gubernur Bank Indonesia.

"Sementara Bank Indonesia selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia," sindirnya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved