KLIK TRIBUN
Warga Bilang Pilkada PALI "Panas"
merebut kursi nomor satu dan dua di Bumi Serapat Serasan.
Editor:
Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
warga PALI sedang membaca koran, Gugatan YaMu diterima PT TUN Medan, Sabtu sore(19/9/2015)
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Ariwibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Pasca diterima gugatan Pasangan Calon (Paslon) Eftiyani - Muktar Jayadi (YaMu) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara( PT TUN) Medan, Sumatera Selatan, Jumat sore(18/9), rupanya mendapat reaksi dari berbagai macam elemen masyarakat di Bumi Serapat Serasan .
Setelah mereka mendapat informasi Paslon YaMu gugatan diterima, mereka secara spontan menyebut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI "Panas" merebut kursi nomor satu dan dua di PALI.
"YaMu lolos ikut Pilkada PALI, pasti panas (seru) Pilkada PALI," celetuk Supar, usai membaca koran dan mendapat informasi gugatan YaMu diterima PT TUN Medan. Sabtu siang(19/9/2015)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/warga-pali-sedang-membaca-koran-tribun-sumsel_20150919_155906.jpg)