Kabut Asap Melanda Sumsel

Bupati OKI Siap Beri Sanksi Tegas PT Tempirai

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar memastikan, dirinya sebagai kepala daerah siap memberikan sanksi tegas kepada PT Tempirai, terkait

zoom-inlihat foto Bupati OKI Siap Beri Sanksi Tegas PT Tempirai
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Bupati OKI, Iskandar

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar memastikan, dirinya sebagai kepala daerah siap memberikan sanksi tegas kepada PT Tempirai, terkait pelanggaran perusahaan pergebunan sawit tersebut sehingga menyebabkan kebakaran.

"Pasca kejadian-kejadian, fakta dan diperkuat kunjungan bapak Presiden, maka kita bentuk tim investigasi, bekerja melihat fakta yang ada dengan proses yang kita lalui, bahwa kita sebelum terjadinya kemarau kita sudah mengantisipasi dengan menghimbau kepada perusahaan untuk menjaga lahan masing-masing dan sekitarnya itu, karena hal itu tanggung jawab dari pada perusahaan,"kata Iskandar menyikapi klarifikasi pihak PT Tempirai, Jumat (11/9/2015).

Iskandar menerangkan pihak perusahaan memang berhak untuk membantah, terkait kebakaran lahan diwilayahnya, akan tetapi nantinya fakta dan bukti-bukti yang akan menunjukkan kebenaran tersebut, apakah ada kesengajaan maupun kelalaian dari pihak perusahaan.

"Silahkan mereka bantah, karena ada tim sebanyak dua tim, mereka mencari fakta kemudian mengidinkasikan, apakah ada kesengajaan atau tidak. Dimana penyelidikan melibatkan Bareskrim dan penegakkan hukum (jika masuk unsur pidana maka akan dipidanakan),"bebernya.

Menurut Iskandar, fakta terjadinya kebakaran dilahan PT Tempirai saat itu, sehingga tim investigasi ini, nantinya menghasilkan satu rekomendasi kepada Bupati atau kepala daerah untuk memberikan sanksi kepada PT, dan dipastikan bukan PT Tempirai saja yang akan diberikan sanksi, mungkin perusahaan lain juga dilakukan investigasi juga.

"Bupati nanti hanya merekomendasikan ke BPN atau kementerian agraria, untuk mencabut HGU dari pada mereka itu,"ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved