Suap Musi Banyuasin
Sekda Muba Saksi Sidang Lanjutan Suap DPRD Muba
Pada awal persidangan, dihadirkan saksi Sohar Madjid sebagai Sekretaris Daerah Muba. Sidang dikawal oleh belasan polisi bersenjata.
TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Suasana persiapan sidang suap DPRD Muba di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (10/9/2015).
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua terdakwa kasus suap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, Syamsuddin Fei dan Faisyar kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (10/9/2015).
Pada awal persidangan, dihadirkan saksi Sohar Madjid sebagai Sekretaris Daerah Muba. Sidang dikawal oleh belasan polisi bersenjata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/suap-dprd-muba-di-pengadilan-negeri-palembang_20150910_093632.jpg)