Kabut Asap Melanda Sumsel
Lalai Kendalikan Api, Jokowi Instruksikan Cabut Izin PT Tempirai
“Tadi saya sudah mendengar penjelasan bupati, bahwa sudah berkali-kali diperingatkan kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab menjaga lahannya
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Presiden Republik Indonesia, Ir H Joko Widodo mengintruksikan kepada Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) H Iskandar SE mencabut izin lokasi PT Tempirai, yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di kawasan Jalan Sepucuk, Desa Pulau geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur OKI.
Dianggap lalai kendalikan api yang membakar 200 hektar lahan gambut yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Tempirai.
Presiden Jokowi saat turun langsung melihat lahan terbakar, Minggu (6/9) didampingi Panglima TNI Jendral TNI, Gatot Nurmantyo, Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan Bupati OKI H Iskandar SE.
“Tadi saya sudah mendengar penjelasan bupati, bahwa sudah berkali-kali diperingatkan kepada pihak perusahaan agar bertanggung jawab menjaga lahannya jangan sampai terbakar."
"Lahan di sekitarnya saja itu menjadi tanggungjawab perusahaan, apalagi ini masuk dalam HGU-nya (PT Tempirai) dan yang terbakar tidak sedikit,” kata Jokowi.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, sudah selayaknya PT Tempirai ditindak tegas.
“Sanksi tegas harus diberikan, untuk pidananya nanti Polri yang mengusut, untuk kelalainyanya ini, maka izin PT Tempirai bisa dicabut."
"Ini sudah keterlaluan, hal ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan lainnya, jangan sampai terjadi lagi kebakaran,” ungkapnya.
Menurut Jokowi, dirinya memilih Kabupaten OKI yang dikunjunginya, karena di Sumsel OKI termasuk yang banyak muncul titik api.
“Dari 6 Provinsi yang terjadi kebakaran lahan, Sumsel termasuk yang tertinggi."
"Untuk di Sumsel, OKI yang tertinggi, meski jumlah titik api menurun dibandingkan dari tahun sebelumnya, tetapi itu masih ada, sekitar 1.000 ha yang terbakar di OKI, 1.000 ha itu tidak sedikit karena dampaknya sangat luas,” jelasnya. (Mat Bodok/SP)