Tidak Memenuhi Syarat, Paslon Pilkada Pali Ini Lakukan Langkah Hukum

Eptiyani, mengatakan dirinya Paslon yang berani melawan kekuasaan, dan yakin tingkat pemilihan masyarakat di Kabupaten PALI rendah.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Eptiyani menyampaikan orasinya di hadapan massa di Sekretariat KPUD PALI, Senin (24/8/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Ariwibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -‎ Setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh ketua dan komisioner KPUD Muaraenim, Pasangan Calon (Paslon) Eptiyani - Muktar Jayadi (Yamu) akan melakukan langkah hukum untuk menggugat KPUD terkait hasil penetapan.

"Kami menerima secara lego (penetapan), kita akan lanjutkan ke ranah hukum‎, melaporkan ke Banwaslu, PTUN dan Dewan Penyelenggaraan Pemilihan (DKP), target saya seluruh komisoner KPUD Muaraenim, dan Panwaslu dipecat," kata Eptiyani di hadapan para dukungannya, Senin(24/8/2015)

Eptiyani, mengatakan dirinya Paslon yang berani melawan kekuasaan, dan yakin tingkat pemilihan masyarakat di Kabupaten PALI rendah.

‎"Saya yakin tingkat pemilihan PALI rendah, pilih Heri Amalindo atau Boneke atau Sukarman - Al Marizan, saya Eptiyani Sanif, yang berani melawan kekuasaan," jelas Eptiyani, saat menyampaikan orasinya.

Tags
PALI
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved