Erwin Diamankan saat Nodong di Bawah Jembatan Ampera
Pria tersebut terlihat jalan dengan berjongkok menuju ruangan unit pidum.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dari depan gerbang Mapolresta Palembang, tampak anggota dari unit pidana umum (pidum) sat reskrim datang dengan membawa seorang pria yang tidak menggunakan pakaian.
Pria tersebut terlihat jalan dengan berjongkok menuju ruangan unit pidum. Pria itu ialah M Erwin Saputra (20) warga Jalan Faqih Usman Lorong Kedukan Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang. Jumat (21/8/2015).
Ia diamankan karena terlibat kasus penodongan yang dilakukannya terhadap Sinher Jatmiko (43) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Puat Keluarahan Tangga Takat Kecamatan SU 2.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palembang.
Kejadian tersebut dilakukan Erwin saat korban tengah menunggu angkutan kota di bawah jembatan Ampera, tepatnya di halte trans musi Kecamatan Ilir Barat (IB) 1. Jumat (14/8/2015) yang lalu.
Aksi kejahatan itu, bukanlah pertama kali dilakukan oleh pria pengangguran tersebut. Erwin yang tinggal bersama bibiknya itu, sebelumnya pernah ditahan selama 1,4 tahun karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Pengangguran, tapi sering membantu ibu saya juga jualan di Pangkalan, Banyuasin. Uangnya sudah habis buat foya-foya dan membeli pakaian," ujarnya.
