Rusak Mata Orang Lain, Pria Ini Diberi hukuman Matanya Dicongkel

Seorang pria bernama Hamed (27) menerima hukuman congkel mata, setelah beberapa tahun lalu terbukti menganiaya seseorang hingga matanya rusak.

dailymail
Seorang pria bernama Hamed (27) menerima hukuman congkel mata, setelah beberapa tahun lalu terbukti menganiaya seseorang hingga matanya rusak. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria bernama Hamed (27) menerima hukuman congkel mata, setelah beberapa tahun lalu terbukti menganiaya seseorang hingga matanya rusak.

Dilansir Dailymail, Jumat (7/8/2015) dalam pengakuannya di pengadilan beberapa waktu lalu.

Hamed mengklaim dirinya tidak berniat merusak mata orang tersebut.

Kejadian yang terjadi pada Maret 2011 lalu, Hamed emosi karena ayahnya ditabrak.

"Aku hanya berniat menolong ayahku, tapi benar aku sama sekali tidak berniat untuk mencederai mata orang tersebut,"ujar dia saat pengadilan.

Hukuman dijatuhkan, pengadilan akan mengeksekusi mata Hamed pada Agustus mendatang.

National Council of Resistence of Iran (NCRI) menyesalkan hukuman tersebut karena dianggap menyalahi hak asasi manusia.

"Sangat disayangkan pemerintah Eropa tidak melayangkan protes terhadap kasus-kasus barbar seperti ini," tukas Farideh Karimi, anggota dari (NCRI).

Dia juga menuturkan sejak Presiden Hassan Rouhani menjabat dalam dua tahun terakhir, eksekusi seperti ini terus meningkat.

Selain Hamed, dia menyebutkan dua orang lainnya juga menjalani hukuman pencokelan mata karena menganiaya orang.

Sementara pelaku lainnya kehilangan tangan kanan dan kaki kiri setelah terbukti bersalah

Tags
Iran
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved