Seluruh Preman Pungli Dikumpulkan Polres Prabumulih
Selain melakukan sosialisasi jika pungli itu melanggar hukum, jajaran polres Prabumulih mengingatkan seluruh pelaku pungli untuk tidak lagi melakukan
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH – Upaya jajaran Polres Prabumulih dalam menertibkan pelaku pungutan liar (Pungli) di seluruh kota Prabumulih, terus dilakukan. Setelah sebelumnya menertibkan pelaku Pungli di jalanan, Jajaran Polres Prabumulih bersama pemerintah mengumpulkan seluruh ‘preman’ yang sering melakukan pungutan liar di sepanjang jalan di Bumi Seinggok Sepemunyian.
Selain melakukan sosialisasi jika pungli itu melanggar hukum, jajaran polres Prabumulih mengingatkan seluruh pelaku pungli untuk tidak lagi melakukan kegiatannya disebabkan Polisi akan bertindak tegas dengan melakukan penertiban kedepannya.
“Kita mengumpulkan seluruh titik-titik cek point (pungli-red) di Prabumulih ke Polres, kita lakukan sosialisasi jika apa yang mereka lakukan itu salah dan menyalahi aturan atau salah meskipun memungut angutan batubara atau kayu,” tegas Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP melalui Wakapolres, Kompol FX Irwan Arianto SIK ketika diwawancarai usai menggelar pertemuan dengan seluruh masyarakat yang sering melakukan pungli, Rabu (29/7).
Menurut Irwan Arianto, setelah melakukan sosialisasi namun masih banyak warga yang masih melakukan pungutan liar, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penertiban. “Kita sudah himbau mulai Agustus nanti tidak ada lagi cek point atau pungli di jalan karena kedepan kita akan siagakan tim terpadu dari setiap perbatasan kota, jika masih ada pungutan liar dilakukan maka kita akan tindak tegas,” jelasnya seraya mengatakan tim terpadu akan bertugas melakukan monitor keberadaan transfortir maupun pungli-pungli apakah masih terjadi atau tidak.