Saat ini Ada 308 Titik Api di Sumatera, Sumsel 59 Titik
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (26/7/2015), hotspot di
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kemarau yang panjang dan tidak kunjung turun hujan menyebabkan titik api terus bertambah. Jika tidak diantisipasi dengan baik, bukan tidak mungkin kebakaran hutan secara luas bisa terjadi.
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (26/7/2015), hotspot di Sumatera saat ini ada 308 titik api berdasarkan pemantauan satelit Modis (Terra-Aqua).
Masing-masing di Riau 122 titik, Sumsel 59, Jambi 58, Bengkulu 10, Sumbar 19, Sumut 25, Babel 9, Kepri 1 dan Lampung 5. Riau sebagai daerah langganan kebakaran hutan, dari 122 hotspot tersebar di Bangkalis 17, Kampar 16, Dumai 7, Kuansing 4, Pelalawan 44, Rohil 5, Rohul 2, Siak 5, Inhil 8, dan Inhu 14.
Asap kebakaran hutan sampai menutup wilayah Pekanbaru. Jarak pandang di Pekanbaru pada pagi hari hanya 1 km karena tertutup asap. Sedangkan di Dumai jaral pandang hanya 3 km, Pelalawan 3 km, dan Rengat 3 km.
"Upaya pemadaman kebakaran hutan masih terus dilakukan, baik di darat dan udara," ujar Sutopo dalam pernyataannya.
Namun, upaya BNPB merupakan memberikan pendampingan dan penguatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kepala daerah dan aparat yang ada diharapkan aktif turun ke lapangan untuk melakukan pencegahan di daerahnya.
BNPB sejauh ini telah mengerahkan 2 pesawat terbang untuk operasi hujan buatan di Riau dan Sumsel. BNPB juga menyewa helikopter berkapasitas besar untuk pengeboman air dan ditempatkan di Riau 2 unit (heli Sikorsky dan MI-171) dan di Palembang 1 unit (heli MI-171) yang sekali terbang mampu mengangkut 4.500 liter air untuk water bombing.
Hingga kini BNPB masih mengusahakan pinjam pesawat untuk hujan buatan di Kalimantan yang operasionalnya dilakukan BPPT. Begitu pula sewa pesawat dan heli ditambah sesuai permintaan Pemda dan ancaman kebakaran hutan dan lahan yang ada.