PDAM Kembali Aliri ke Desa Pagar Kaya
“Kita siap berkoordinasi dalam memberikan solusi untuk permasalahan air bersih yang tidak mengalir kurang lebih selama dua tahun
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Setelah pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik menghentikan aliran air bersih ke desa Pagar Kaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap 250 pelanggan. Kini pasukan air bersih tersebut kembali disalurkan dengan catatan pelanggang harus menyelesaikan tunggakan sebesar Rp128 juta dari 250 pelanggan tersebut apabila ingin air kembali mengalir.
“Kita siap berkoordinasi dalam memberikan solusi untuk permasalahan air bersih yang tidak mengalir kurang lebih selama dua tahun. Dan kita siap mengaliri air bersih, namun setelah pelanggan memenuhi beberapa persyaratan," kata Direktur PDAM Tirta Randik Firdaus L Dine, saat dibincangi disela-sela halal bihalal di Pemkab Muba, Rabu (22/7)
Tidak mengalirnya air bersih di Desa Pagar Kaya selama dua tahun, memang secara garis beras bukan kesalahan PDAM Tirta Randik. Namun kesalahan terjadi karena kuranganya kesadaran masyarakat dalam membayar, serta kita juga mengalami kendala karena listrik yang padam.
“Karena aliran listrik yang tidak stabil, kita sering kehilangan 5 sampai 6 jam operasional setiap harinya, sehingga dalam mengaliri masyarakat tidak optimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubag Keuangan PDAM Tirta Randik, Makmur menambahkan pihak pihak PDAM Tirta Randik dapat saja mendistribusikan air bersih ke Desa Pagar Kaya, asalkan masyarakat siap membuat surat perjanjian terlebih dahulu. "Apabila masyarakat telah membuat surat perjanjian mau membayar tunggakan, maka kita akan memfungsikan kembali distribusi air kepada desa tersebut," katanya.
Saat ini pihak PDAM Tirta Randik, Lanjutnya, tengah berupaya melakukan peningkatan mengenai pelayanan. Pihaknya kini sedang melakukan proses lelang Stabilzer dan Set UP, hal tersebut dilakukan untuk mengatasi tegangan listrik di Sungai Keruh yang selama ini kerap terjadi kendala. "Apabila nantinya alat tersebut telah selesai dikerjakan, maka kedepannya tidak akan ada lagi masalah dalam segi listrik dan pelanggan yang berada disana tidak lagi mengeluhkan air tidak mengalir. Namun sebelum merasakan hal tersebut, harus memenuhi perjanjian terlebih dahulu," jelasnya.