Ical Akan Ajukan Kasasi atas Putusan PTTUN yang Menangkan Agung
"Ya, sudah, kita akan kasasi," kata Aburizal seusai menghadiri peringatan 40 hari wafatnya putra Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memenangkan kubu Agung Laksono.
"Ya, sudah, kita akan kasasi," kata Aburizal seusai menghadiri peringatan 40 hari wafatnya putra Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang di Jakarta, Jumat (10/7/2015) malam.
Meski demikian, kata Aburizal, proses penjaringan bersama calon kepala daerah akan tetap dilakukan. Sabtu besok, Aburizal bersama Agung akan bertandang ke kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membahas masalah islah sementara ini.
"Penjaringan jalan terus," ucap Ical, sapaan Aburizal.
Hari ini PTTUN memutuskan mengabulkan banding yang diajukan Menteri Hukum dan HAM serta pengurus Golkar yang dipimpin Agung. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama di kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar, yang mengembalikan kepengurusan Partai Golkar berdasarkan hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal. Dengan keputusan PTTUN, kepengurusan sah Golkar saat ini adalah yang dipimpin Agung Laksono.