Puasa Bagi Ibu Menyusui
Wanita yang menyusui termasuk yang berat dalam berpuasa. Oleh karena itu, mereka wajib membayar fidyah (albaqarah; 184).
Tanya:
Assalamualaikum.
Nama saya Ilham, sekarang istri saya sedang menyusui anak saya, bagaimana cara membayar puasanya? Diganti bulan lain atau bayar fidyah? Bagaimana cara membayar fidyah itu? Terima kasih. Wassalamualaikum
Ilham
Jawab:
Wanita yang menyusui termasuk yang berat dalam berpuasa. Oleh karena itu, mereka wajib membayar fidyah (albaqarah; 184). Caranya dengan mmberi sedekah minimal 6ons makanan pokok atau nilai yang setara kepada fakir miskin. Fidyah dapat dibayar harian atau rapel.
KH. Endang Mintarja
Jawab:
Bapak Ilham,
Sesuai Alquran Surat Al-Baqarah: 184, ibu yang menyusui cukup membayar fidyah dengan cara memberi makan satu orang miskin sesuai dengan standar makanan yang biasa dikonsumsi oleh keluarga Pak Ilham, atau bisa juga dalam bentuk uang senilai satu kali makan. Wallahu'alam
DR. H. Abdul Mu'ti, M.Ed