‎Tertangkap Razia, Gepeng Didata Dan Diberi Pembinaan

Para gepeng yang tertangkap akan kita data, foto satu persatu dan diberikan pembinaan agar tidak kembali berkeliaran meminta minta

Penulis: Yohanes Tri Nugroho |
yohanes tri nugroho
Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP Banyuasin menggelar razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Pasar Pangkalan Balai, Kamis (25/03) 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Yohanes Tri Nugroho

TRIBUNSUMSEL, COM, BANYUASIN - Dinas Sosial bekerjasama dengan Satpol PP Banyuasin menggelar razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Pasar Pangkalan Balai, Kamis (25/03). Sedikitnya 13 Gepeng yang rata rata berusia manula, yang berhasil ditangkap mengaku berasal dari sejumlah kota diluar kabupaten Banyuasin.

Kadinsos Banyuasin Drs M Yusuf Msi didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Sudarto,S.Sos mengatakan razia ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat yang gerah dengan aksi para gepeng yang beroprasi terutama selama bulan puasa ini.

" Para gepeng yang tertangkap akan kita data, foto satu persatu dan diberikan pembinaan agar tidak kembali berkeliaran meminta minta, apalagi yang tidak memiliki cacat apapun, dianjurkan untuk mencari pekerjaan lain," tegasnya

Ia menyampaikan bagi Gepeng yang tertangkap sebanyak tiga kali, pihaknya akan menerapkan sanksi kurungan penjara kepada para Gepeng untuk memberikan efek jera.

Tags
Pengemis
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved