Kawasaki Ninja Dua Tak di Ujung Tanduk
Total pemesanan tiap bulan dari Ninja RR dan Ninja dua tak series masih di angka 4.000 unit.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kawasaki Indonesia masih gelisah menantikan terbitnya surat kelulusan uji emisi Euro III untuk model andalannya, Ninja bermesin dua tak.
Pasalnya, jika surat tak dipegang, maka PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) harus menghentikan pemasaran sepeda motor andalannya itu mulai Agustus 2015, sesuai berlakunya standar emisi terbaru.
"Semua model produk untuk Euro III sudah didaftarkan, sedang menjalani proses dan tinggal menunggu persetujuannya, termasuk Ninja RR dan Ninja dua tak series lainnya," ujar Michael C Tanadhi, Deputy Head Sales Departement Marketing and Sales Division KMI, Selasa (23/6/2015).
Michael melanjutkan, meski hingga saat ini keputusan belum diterima, pihak KMI belum berniat untuk menghentikan produksi sepeda motor dua tak andalannya itu.
Nampaknya, KMI "ngarep" tetap bisa lolos uji emisi Euro III dengan tetap memepertahankan jenis mesin dua langkah, meski sangat sulit dilakukan.
"Belum diputuskan untuk stop produksi, hingga saat ini masih berjalan, bisa kita cek bersama ke pabrik Kawasaki. Kalau juga dilihat-lihat, untuk kompetisi tipe-tipe sepeda motor luar negeri saja masih ada yang dua tak kok, asal Eropa malah," kata Michael.
Lebih dari itu, kata Michael Tanadhi sebagai perwakilan dari KMI, permintaan untuk produk Ninja masih cukup banyak. Total pemesanan tiap bulan dari Ninja RR dan Ninja dua tak series masih di angka 4.000 unit.
"Kita wait and see saja, menurut regulasi, deadline yang diberikan hingga bulan Juli. Selepas itu jika memang nantinya tidak berhasil disetujui, ya mau tidak mau kita bakal nyerah," ucap Michael, pasrah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kawasaki-ninja-rr_20150624_094459.jpg)