Sudah Ditampung, Atik Malah Mencuri di Rumah Sepupunya
Tak hanya sekali, peristiwa itupun terjadi hingga dua kali yang menyebabkan, Ike kehilangan sebuah cincin emas dan laptop.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Atik Maryati (29) harus digelandang Ike Septiani (29) warga Jalan Peternakan Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami ke Polresta Palembang, karena kedapatan mencuri dirumahnya.
Mirisnya, Atik nekat mencuri dirumah Ike yang tak lain adalah sepupunya sendiri.
Tak hanya sekali, peristiwa itupun terjadi hingga dua kali yang menyebabkan, Ike kehilangan sebuah cincin emas dan laptop.
Akibat kejadian tersebut, Atik di laporkan dan dibawa ke Mapolresta Palembang, Sabtu (20/6/2015).
Atik mengaku, pencurian itu terpaksa dilakukannya karena ia terlilit hutang sebesar Rp 2,5 juta.
Iapun mengakui jika mengambil cincin milik Ike yang diletakkannya diatas meja rias.
"Saya jual cincin itu seharga Rp 1,8 juta. Jadi hutang saya masih, sehingga saya mengambil laptop," ujarnya saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (21/6/2015).
Menurut pengakuannya, laptop itu diambilnya karena tergeletak begitu saja.
Namun, belum berhasil menikmati hasil penjualan laptop tersebut. Atik keburu dibawa dan diamankan ke Polresta Palembang.
"Ya belum sempat saya jual, sudah ketahuan," katanya.
Seperti air susu yang dibalas dengan air tuba.
Atik mengaku telah menumpang tinggal dirumah sepupunya tersebut selama tiga bulan.
Ia menumpang, karena hendak mencari pekerjaan dikota Palembang.
"Saya menyesal, sudah dikasih tempat tinggal, saya malah mencuri," ungkap Atik sembari menangis.