7 Pemuda Dihukum Bersihkan Masjid karena Pesta Miras di Bulan Ramadan

Usai dimintai keterangan dan diberikan edukasi soal bahaya miras, ketujuh pemuda itu dihukum membersihkan halaman masjid.

Shutterstock
Ilustrasi sloki minuman keras 

TRIBUNSUMSEL.COM, YOGYAKARTA - Kedapatan pesta miras oplosan di bulan Ramadhan di alun-alun Utara Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, tujuh pemuda asal Guntur, Wonogiri, Jawa Tengah diamankan ke Polsek Gondomanan. Mereka dihuhum membersihkan Masjid.

Ketujuh pemuda itu adalah Suyatno, (20), Suripto, (25), Fajar, (20), Arendra, (20), Riki, (22), Indra, (16), dan Damar,(19).

"Kemarin pukul 00.20 Wib mereka kita amankan saat sedang pesta miras oplosan di kawasan alun-alun utara," ujar Kapolsek Gondomanan Kompol Heru Muslimin saat dihubungi Minggu (21/06/2015).

Heru menuturkan, awalnya ia dan anggota sedang melakukan patroli rutin. Setibanya di sekitar alun-alun, ia melihat beberapa pemuda bergelombol. Curiga dengan gelagat para pemuda itu, ia lantas mendekati mereka.

Ia mendapati beberapa botol di tengah-tengah para pemuda itu. Saat dicek ternyata miras oplosan.

"Kita langsung amankan ke Polsek," kata dia.

Usai dimintai keterangan dan diberikan edukasi soal bahaya miras, ketujuh pemuda itu dihukum membersihkan halaman masjid.

"Kita edukasi soal bahaya miras dan diberikan sanksi membersihkan halaman masjid. Ya supaya ingat ajaran agama," ucapnya.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved