Haram Hukumnya Menonton Sinetron Selama Ramadhan

Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an, bukan bulan untuk menonton sinetron dan film drama yang terkadang melenakan.

Net
Ilustrasi sinetron 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Dewan Riset Islam Mesir (Majma’ Buhuts Islami) mengeluarkan pernyataan yang berisi larangan menonton sinetron dan drama selama bulan Ramadhan, Jumat (11/6/2015).

Dilansir kantor berita Rassd, Anggota Dewan Riset Islam Mesir itu juga menyatakan bahwa haram hukumnya bagi umat Islam untuk menonton sinetron dan drama yang banyak menghiasi layar pertelevisian selama bulan Ramadhan.

"Hal itu dikeluarkan lantaran, sinetron dan drama beresiko mengalihkan perhatian dan pikiran umat Islam dari mengerjakan ibadah-ibadah sunnah, karena bulan puasa adalah ladang untuk berbuat kebaikan karena nilai kebaikan dari suatu kebaikan akan berlipat ganda," ujar salah seorang anggota dewan Mohamed Bayoumi.

Lebih lanjut Bayoumi mengatakan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia, pintu taubat dibuka seluas-luasnya dan alangkah sayangnya kalau bulan Ramadhan tidak dimanfaatkan dengan baik.

"Menonton sinetron dan drama Islami di bulan Ramadhan adalah perbuatan yang membuang-buang waktu di bulan yang penuh ampunan dan rahmat dari Allah"tegasnya.

Sementara itu, Prof Dr Ahmed Hussein salah seorang guru besar di Universitas Al Azhar turut mengomentari terkait pelarangan tersebut dengan mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan pelarangan tersebut,

“Bulan Ramadhan adalah bulan Al Qur’an, bukan bulan untuk menonton sinetron dan film drama yang terkadang melenakan. Dan ini tegas diharamkan baik di dalam bulan Ramadhan ataupun bulan-bulan lainnya,” pungkasnya

Tags
Mesir
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved