Pedangdut Solid AG Membantah Lakukan Pelecehan Seksual

"Statusnya masih sebagai saksi. Karena Bang Solid bantah. Kalau dia nggak melakukan," kata Awal saat dihubungi di K‎ebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Tabloidnova.com
Pedangdut berkepala plontos, Solid AG, Mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pimpinan Perusahaan MRN Production House, Awal mengatakan, bahwa penyanyi dangdut Solid AG masih menjadi saksi oleh penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polrestro Jakarta Selatan.

Pasalnya, pelantun Bujang Merana itu tidak melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun berinisial TAP di kantornya wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

"Statusnya masih sebagai saksi. Karena Bang Solid bantah. Kalau dia nggak melakukan," kata Awal saat dihubungi di K‎ebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2015).

Menurutnya,‎ pada pemeriksaan kali ini, ada perbedaan laporan dalam kasus ini. Karena kasus itu dilaporkan pada bulan Desember 2014 lalu.‎ "Bedanya dilaporkan ke aku tanggal 2 bulan 12 kejadiannya. Kata ibu kanit (AKP Nunu), sebelum bulan 12," ucapnya.

Sebelumnya, Awal sempat menyuruh ibunda korban, Nur ‎yang merupakan pembantu di perusahaanya untuk tidak membawa anak saat bekerja. Tapi, karena alasan tidak ada yang mengurus di rumah, akhirnya anaknya di bawah ke kantor.

"Ibu Nur ini sebagai jurus masak di tempat kami," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved