Prabowo Kunjungi Suryadharma di Rutan KPK

saat ini Prabowo sudah berada di rutan, menunggu perizinan yang diurus oleh tim hukum.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (10/4/2015). Suryadharma yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat kasus korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada tahun 2012-2013. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan menjenguk mantan Menteri Agama Suryadharma Ali di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Prabowo bernama Dina yang menyambangi Gedung KPK.

"Pak Prabowo langsung ke sana. Kita yang mengurus izin dan segala macam," ujar Dina di Gedung KPK, Jakarta.

Dina mengatakan, saat ini Prabowo sudah berada di rutan, menunggu perizinan yang diurus oleh tim hukum.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengatakan, akan mengajak Prabowo Subianto untuk menjenguk Suryadharma Ali di rutan KPK.

"Hari Kamis, insya Allah sama-sama Pak Prabowo saya datang," ujar Djan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Dalam kasus ini, Suryadharma diduga memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. Tidak hanya itu, diduga juga terdapat kuota haji untuk para wartawan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang untuk berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved