Agung Laksono Sebut Islah Terbatas Dengan Ical Agar Golkar Ikut Pilkada
"Jadi islah terhadap hal itu, kita sedang megupayakan bagaimana memastikan kader partai Golkar yang mau jadi calon gubernur, bupati dan walikota, itu
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA -- Golkar versi Munas Ancol hanya menginginkan islah terbatas dengan kubu Aburizal Bakrie. Islah terbatas untuk memastikan Golkar mengikuti pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
"Jadi islah terhadap hal itu, kita sedang megupayakan bagaimana memastikan kader partai Golkar yang mau jadi calon gubernur, bupati dan walikota, itu saja," kata Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Sedangkan mengenai keputusan lainnya tetap berpegang pada jalur hukum. Agung juga memastikan pihaknya banding atas putusan PTUN.
"Jika perlu kasasi. Jadi tidak benar bahwa kmudian, hal itu merubah rencana seperti semula," tuturnya.
Mantan Menkokesra itu menuturkan pihaknya telah menyiapkan akta banding. Senin 25 Mei 2015, kubu Ancol akan mengajukan memori banding. "Demikian Menkumham hal yang sama," katanya.
Mengenai pernyataan Ical yang menyatakan kubu Ancol tak mengajukan banding, Agung Laksono membantahnya. Ia menegaskan pihaknya tetap melakukan banding atas putusan PTUN.
"Saya enggak mengerti apa istilahnya. Saya tidak peduli soal itu. Lebih baik, sikap kita tetap, DPP Partai Golkar, hasil Ancol, mengajukan banding," ujarnya.
Menurut Agung, pihaknya sepakat islah terbatas dengan mengutamakan kepentingan nasional. Hal itu dilakukan agar agenda politik yakni pilkada dapat berjalan dengan baik. Untuk membicarakan islah tersebut, masing-masing kubu akan membentuk tim kerja.
"Tim kerja masing-masing tiga atau lima orang untuk menyusung rumusannya seperti apa. Saya belum bisa mengatakan teknisnya seperti apa, tapi kira-kira akan dibentuk, disusun tim kerja," katanya.