Menang di PTUN, Pendukung Ical Peluk dan Menjabat Tangan Yusril

Para pendukung ARB sontak memeluk dan menjabat tangan Yusril di ruang sidang Kartika, sebelum dikawal keluar ruang sidang.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar kubu Aburizak Bakrie, Nurdin Halid, meluapkan kegembiraan usai mendengarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menerima gugatan kubu Ical, di Jakarta Timur, Senin (18/5/2015). Putusan yang dibacakan hakim Teguh Satya Bhakti, pengadilan membatalkan SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. Hakim menilai Menkum HAM tak berwenang menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dianggap multitafsir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pendukung Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical menyambut gembira putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan kepengurusan ARB di Golkar.

Kuasa hukum kubu ARB, Yusril Ihza Mahendra, menjadi bintang pasca persidangan yang digelar di Ruang Kartika, PTUN, Jakarta Timur.

Para pendukung ARB langsung mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Yusril.

"Terima kasih banyak mas Yusril," ujar seorang ibu salah satu pendukung ARB.

Para pendukung ARB sontak memeluk dan menjabat tangan Yusril di ruang sidang Kartika, sebelum dikawal keluar ruang sidang.

Yusril sempat duduk di samping ruang sidang sambil terus disalami oleh pendukung ARB. Dirinya tampak mengumbar senyum kepada para pendukung ARB.

Dengan hasil putusan PTUN ini, kepengurusan Partai Golkar dikembalikan ke hasil Munas Riau yang diketuai oleh ARB.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved