Abraham Samad Hanya Ditahan 3 Jam 45 Menit

Sebelumnya, dia dinyatakan ditahan pada pukul 21.00. Dia berada dalam status tahanan sekitar 3 jam 45 menit.

KOMPAS TV
Abraham Samad saat diwawancarai di pesawat menuju Makassar terkait kasus yang menjeratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM.MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad dibebaskan dari penahanan oleh Polda Sulsel. Abraham dinyatakan bebas sekitar pukul 00.45 Wita.

Sebelumnya, dia dinyatakan ditahan pada pukul 21.00.

Dia berada dalam status tahanan sekitar 3 jam 45 menit.

Upaya pembebasan Abraham telah dilakukan tim pengacaranya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved