140 Juru Tembak Siap Eksekusi 10 Terpidana Mati

Ia mengatakan, apabila sudah ada perintah dari Kejagung maka pihak Polri akan menyiapkan tim penembak jitunya.

Reuters/Daily Mail
Dua kendaraan lapis baja milik satuan Brimob yang membawa dua terpidana mati kasus Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, diangkutu menggunakan kapal feri menuju Pulau Nusakambangan untuk menanti eksekusi mati mereka. 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sekitar 140 anggota Brimob Polda Jateng sudah disiapkan menjadi juru tembak untuk mengeksekusi 10 terpidana mati gelombang kedua di Nusakambangan.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan untuk satu terpidana mati, ditugaskan 14 eksekutor yakni terdiri dari 12 eksekutor, satu komandan pelaksana dan satu komandan regu.

"Sekitar 140 personel, satu regu untuk satu terpidana terdiri dari 14 orang yakni 12 eksekutor, 1 komanda pelaksana dan 1 komandan regu," kata Agus, Minggu (26/4/2015).

Agus menambahkan pihaknya masih belum mengetahui kapan waktu pasti pelaksanaan eksekusi mati. Ia mengatakan, apabila sudah ada perintah dari Kejagung maka pihak Polri akan menyiapkan tim penembak jitunya.

"Waktunya yang menentukan Kejagung, kami sesuai dengan permintaan Kejagung," tambah Agus.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved