Tim Terpadu Pemkab OKI Ukur Ulang Lahan PT PNS
Setelah masyarakat beringas dan akan berupaya melakukan anarkis terhadap pimpinan desa yang dianggap tak membela rakyat.

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tim terpadu Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) didampingi masyarakat Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang dan perwakilan PT Pratama Nusantara Sakti (PNS), melakukan pengukuran ulang lahan yang klaim masyarakat, Kamis (16/4/2015).
Setelah masyarakat beringas dan akan berupaya melakukan anarkis terhadap pimpinan desa yang dianggap tak membela rakyat. Baru tim terpadu melakukan pengukuran lahan dengan mengendarai speed boat mengelilingi lahan dengan menentukan tik Nol melalui JPS.
"Sebenarnya rakyat tidak banyak menuntut. Hanya meminta penjelasan hak lahan yang selama ini dikelolah untuk bertani dan kini dikuasai perusahaan," kata tokoh masyarakat Amirsyah SH seraya menunjukan detail kepemilikan kelompok petani diantaranya yakni, milik kelompok Husin Manaf seluas 600 ha, kelompok Sukarman seluas 600 ha, kelompok Amirsyah seluas 380 ha, kelompok Sonor Indah seluas 780 ha, kelompok Sedet seluas 150 ha. Mat Bodok