Pelaku Pembobolan Rumah di Perumahan OPI Diamankan
Mantan penjaga malam di kawasan OPI itu, akhir dicokok petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Nurdin alias Nang (41) warga Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) harus melanjutkan hari-harinya di sel tahanan Polresta Palembang.
Itu terjadi, setelah ia diamankan karena terlibat kasus pembobolan rumah milik Alhak (42) warga Komplek Cendana OPI Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, pada awal April 2015 silam.
Mantan penjaga malam di kawasan OPI itu, akhir dicokok petugas Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang. Ia digerebek saat berada dikediamannya pada Kamis (16/4/2015) dinihari. Tak hanya itu, Nurdin harus merasakan timah panas polisi dikedua kakinya.
"Nurdin melakukan pembobolan rumah bersama dua orang rekannya. Kedua tersangka lain masih terus kita lakukan pengejaran," beber Kanit Pidum Polresta Palembang, Iptu Roberth P Sihombing, Kamis (16/4/2015)
