Gelar Perkara Budi Gunawan Dibatalkan

"Mohon maaf, gelar perkara yang semula akan dilaksanakan siang ini ditunda. Akan diberi info lebih lanjut,"

KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Acara gelar perkara kasus yang dituduhkan kepada Komjen Budi Gunawan yang sedianya digelar pada Selasa (14/4/2015), batal dilaksanakan. Gelar perkara itu awalnya bakal digelar di Gedung Bareskrim Polri.

"Mohon maaf, gelar perkara yang semula akan dilaksanakan siang ini ditunda. Akan diberi info lebih lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto kepada Kompas.com, Selasa siang.

Agus mengatakan, alasan penundaan karena agenda penyidik yang padat, mulai dari pelaksanaan Rapat Kerja Teknis hingga gelar kasus narkotika yang akan dipimpin oleh Kepala Bareskrim Komjen Budi Waseso.

"Banyak giat yang harus dilaksanakan mereka yang terlibat (gelar perkara BG). Ada Rakernis, ada rilis narkoba, macam-macamlah, jadi gelar perkaranya ditunda dulu," ujar Agus.

Rencananya, gelar perkara Budi tersebut akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejumlah ahli hukum dan unsur media masa.

Adapun, ahli hukum yang diundang, yakni Romly Atmasasmita, Nasrulah, Yenti Ginarsih dan lain-lain.

Polri akan melakukan gelar perkara setelah menerima limpahan kasus Budi dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, KPK melimpahkan kasus itu ke Kejaksaan setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menganggap penetapan tersangka Budi oleh KPK tidak sah.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved