Tak Tahan Godaan, Pulang Salat Maghrib, ABG Ini Remas Payudara Tetangganya

"Godaannya terlalu besar, padahal saya saat itu baru pulang sholat maghrib," ujarnya saat ia diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
MR saat memberikan keterangan di Polresta Palembang, Minggu (5/4/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - MR (15) pemuda dibawah umur yang tercatat sebagai warga Jalan KH Azhari Kelurahan 13 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) 2 ini, tampaknya mesti merasakan dinginnya sel tahanan Polresta Palembang.

MR harus berurusan dengan polisi, karena ia telah nekat memegang payudara seorang gadis bernisial SH (15) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

BACA JUGA: Selingkuh dengan Suami Orang, Wanita Ini Ditelanjangi di Keramaian

Tak terima dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh MR, membuat SH melaporkan kejadian itu ke Polsek SU 2.

Pihak Polsekpun langsung menanggapi laporan itu, dan mengamankan MR, Jumat (3/4/2015).

"Godaannya terlalu besar, padahal saya saat itu baru pulang salat maghrib," ujarnya saat ia diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh kepolisian Polsek SU 2, Minggu (5/4/2015).

Seakan tak menyesal dengan perbuatannya, MR yang juga sudah putus sekolah ini, masih dapat tersenyum ketika memberikan keterangannya kepada petugas kepolisian.

Dihadapan petugas, MR mengaku sengaja berpura-pura menabrak tetangganya itu.

Hal ini dikarenakan ia bisa punya alasan tidak sengaja memegang payudara SH saat mereka bertabrakan.

Saat mereka bertabrakan, dengan cepat tangan nakal MR meremas panyudara SH, dan mencium leher kanannya.

"Saya abis pulang sholat, dia mau ke warung. Jadi saya tabrak, dan remas payudara sebelah kanannya," katanya.

MR pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli angkut di Pasar 16 Ilir ini diamankan setelah dua jam melakukan aksinya.

Saat itu ia tengah asyik bermain ding dong yang tak jauh dari rumahnya.

"Yang nangkap saya petugas Polsek SU II. Terus saya di bawa ke sini (Polresta Palembang,red)," jelasnya.

Sementara Kapolsek SU 2, Kompol Paulina didampingi Kanit Reskrim Ipda M Husni membenarkan jika MR diamankan anggota petugasnya, setelah mendapatkan laporan dari korban SH.

"Tapi, kasusnya kita limpahkan ke Unit PPA Polresta Palembang," tukasnya.

Tags
Pencabulan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved