Menhan Nilai Belum Perlu Adanya Perppu untuk Antisipasi ISIS
"Ancamannya (ISIS) ada, tapi belum terlalu terlihat," ucap Ryamizard seusai memberi pengarahan pada acara Musyawarah Nasional FKPPI
TRIBUNSUMSEL.COM, MAGELANG - Menteri Pertahanan RI, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, mengatakan bahwa ancaman kelompok Negara Islam Irak dan Syiria (ISIS) di Indonesia belum membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengantisipasi penyebaran paham kelompok ekstremis itu mendesak untuk diterbitkan.
"Ancamannya (ISIS) ada, tapi belum terlalu terlihat," ucap Ryamizard seusai memberi pengarahan pada acara Musyawarah Nasional FKPPI di komplek Akademi Militer (AKMIL), Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2015).
Menurut Ryamizard, meski Perppu belum diperlukan, yang terpenting adalah adanya kesepakatan seluruh elemen bangsa untuk memerangi aksi terorisme di Indonesia. Namun, Ryamizard tidak merincikan bentuk kesepakatan yang dimaksud.
"Jadi begini, yang penting kita sepakat bahwa terorisme tidak boleh ada di Indonesia, apapun bentuknya, enggak boleh ada. Kalau ada yang bilang ada itu berarti juga teroris," tandas Kepala Staf Angkatan Darat dari periode 2002-2005 itu.
Kendati demikian, Ryamizard menegaskan bahwa terorisme merupakan ancaman nyata bagi manusia di seluruh dunia selain ancaman lain seperti ancaman bencana alam, pencurian sumber daya alam (SDA), perampasan batas wilayah dan narkoba.
"Saya rasa kita punya personel yang bagus dan hebat. Tetapi perlu alat-alat yang lebih canggih. Pengalaman saat terjadi bencana longsor di Banjarnegara Jawa Tengah, masa pakai cangkul, sekop? alat apa-apaan itu?" ungkap Ryamizard.
Pria kelahiran Palembang 21 April 1950 itu mengatakan terus melakukan berbagai upaya untuk menangkal penyebaran ideologi ISIS dan kelompok radikal lainnya di Indonesia, bahkan Asia Tenggara.
Salah satunya, belum lama ini, pihaknya melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan dari seluru anggota ASEAN di Langkawi Malaysia. Pada pertemuan itu dibahas tentang fenomena peningkatan gerakan ekstremisme, radikalisme, dan terorisme ISIS di kawasan Asia Tenggara.