Buyung: Bukan Saya yang Melakukan Penjambretan Itu Tapi Agus dan Tori
Buyung membatah melakukan penjambretan itu.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agus Sapardi alias Buyung (22) yang tercatat sebagai warga Jalan Radial Rumah Susun Blok 3 ini tampaknya mesti meneruskan hari-harinya didalam sel jeruji besi Polresta Palembang. Setelah ia terlibat kasus penjambretan yang ia lakukan.
Dihadapan petugas, Buyung membatah melakukan penjambretan itu. Menurutnya yang melakukan itu adalah kedua rekannya yang saat ini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Mereka adalah Agus dan Tori yang tercatat sebagai warga Kelurahan 26 Ilir.
"Saya memang tahu aksi penjambretan itu, tapi bukan saya yang melakukannya, tetapi Agus dan Tori," ujar Buyung saat diamankan di Mapolresta Palembang, Sabtu (28/03/2015).
Buyungpun mengaku baru pertama kali melihat aksi penjambretan itu. Awal mula peristiwa ini adalah ketika ia berkumpul bersama Agus, Tori, dan Andre di Jalan Bakaran. Dari sana muncul niat Tori untuk melakukan penjambretan.
Setelah itu mereka lalu beraksi di kawasan Jalan POM IX tepatnya di depan gedung TVRI. Disana mereka berhasil mendapatkan sebuah tas yang berisikan handphone (hp) nokia Lumia.
"Agus dan Tori yang beraksi. Setelah itu kami bertemu di Jalan Bakaran. Hp itu lalu dibawa Tori untuk dijual jadi saya tidak tahu laku berapa. Saya juga tidak menikmati hasil penjualan itu. Kejadian itu terjadi pada akhir bulan Februari 2015," katanya.
Setelah itu, Buyung mengaku tak pernah melakukan aksi penjambretan itu lagi. Buyung diamankan saat ia berada di tempat kerjanya di Internasional Plaza, Jumat (27/03/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/buyung-saat-diamankan-di-polresta-palembang.jpg)