Kemenag Pantau Anak-anak yang Dideportasi dari Turki

"Terkait adanya anak-anak dalam rombongan itu, perlu kita dalami mereka itu usia sekolah atau belum masuk tahapan sekolah.

Kompas.com/SABRINA ASRIL
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama akan mendalami anak-anak di bawah umur yang ikut dideportasi dari Turki saat mereka ikut rombongan yang akan menuju Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Hal itu dikatakan Lukman di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

"Terkait adanya anak-anak dalam rombongan itu, perlu kita dalami mereka itu usia sekolah atau belum masuk tahapan sekolah. Kemenag akan pantau perkembangan ini," kata Lukman.

Ia mengatakan, Kemenag memiliki kewajiban untuk turut serta dalam penanganan WNI yang dideportasi itu. Lukman menekankan, terhadap anak-anak itu harus diperhatikan dan didalami apakah mereka perlu untuk dideradikalisasi. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menyadarkan mereka agar tidak larut dalam paham ISIS.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, para WNI yang dideportasi itu akan dibawa ke rumah sosial di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur hari ini atau Sabtu (28/3/2015) besok. Di rumah sosial, mereka akan mendapatkan pembinaan deradikalisasi dari Dinsos, Pemda dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurut Rikwanto, waktu yang dibutuhkan untuk pembinaan deradikalisasi ini tergantung pada kesadaran WNI tersebut.

"Mereka ke Turki menyusul suami yang berinisial HD yang sudah bergabung lebih dulu dengan ISIS. Tapi belum diketahui keberadaan HD sekarang. Setelah pembinaan, baru didiskusikan untuk dikembalikan ke daerah asal," kata Rikwanto.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved