Helmi Yahya Lamar di Empat Partai

Keempat DPD parpol yang dilamar putra daerah asal bumi "caram seguguk" itu diantaranya yakni DPD Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan terakhir di DPD

SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Helmi Yahya, Saat Mengambil Formulir Pendaftaran Penyaringan dan Penjaringan Balonbup OI, di Sekretariat DPD Partai PDI-Perjuangan Jalintim Km 36 Indralaya-Kayuagung. 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Artis ibukota sekaligus pengusaha Helmi Yahya, mengajukan proses penyaringan dan penjaringan bakal calon bupati (balonbup) Ogan Ilir (OI), di empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai politik yang berada di Kabupaten OI.

Keempat DPD parpol yang dilamar putra daerah asal bumi "caram seguguk" itu diantaranya yakni DPD Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan terakhir di DPD Partai berlambang banteng PDI-Perjuangan, Jumat (27/3) di sekretariat kantor DPD PDI-Perjuangan Jalintim Km 36 Indralaya-Kayuagung, pukul 14.30.

Dikatakannya, usai mengambil formulir penyaringan dan penjaringan balonbup OI melalui sekretariat DPD PDI-Perjuangan OI, Helmi mengungkapkan, hal tersebut tentu saja merupakan bukti keseriusannya untuk kembali mencalonkan diri sebagai orang nomor satu di Kabupaten OI.

Kendati, pada Pilkada tahun 2010 silam dirinya tidak terpilih. Namun, pada Pemilukada 2015 di Kabupaten OI Desember mendatang, ia berharap kembali maju.

"Saya kan cuma pelamar, saya dipinta oleh masyarakat Kabupaten OI turun kembali pada pelaksanaan pemilu nanti," Kata Helmy, Jumat (27/3).

Dipaparkannya, ia mengakui jika telah mengambil formulir pendaftaran penjaringan dan penyaringan balonbup OI, di-4 sekretariat DPD Parpol.

"Rencananya hari ini, saya akan menyerahkan formulir ke DPD PAN OI," tuturnya, seraya berharap dan sekaligus menghormati proses yang sedang berjalan.

"Insyaallah akan direkomendasikan oleh partai. Mengingat, pada Pilkada OI, 5 tahun silam, saya pun digandeng oleh partai PDI-Perjuangan," tambahnya. (Beri Supriyadi/SP)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved