Dewan Dorong Pemprov Tuntaskan Tapal Batas
Inilah dinamika yang dihadapi, disatu sisi kita bangga ada pertumbuhan akan makmurnya daerah, tetapi permasalahan sosial tak kalah terjadi
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Arief Basuki Rohekan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG --Masalah tapal batas Kabupaten/kota di Sumsel memang selalu menjadi permasalahan, dan jika tidak diselesaikan segera akan menjadi konflik horizontal, terakhir yang terjadi di Kelurahan Plaju Darat. Puluhan masyarakat Tegal Binangun menolak menjadi warga Kabupaten Banyuasin, dan lebih memilih wilayah kota Palembang.
Menyikapi hal tersebut Komisi I DPRD Sumsel, akan mendorong permasalahan tapal batas yang ada di Sumsel, maupun antar provinsi tetangga di Sumsel bisa segera diselesaikan, hingga kepemimpinan anggota DPRD Sumsel berakhir 2019 mendatang.
"Target kita, dalam massa kerja 5 tahun, kita punya tekad menyelesaikan semuanya jangan berlarut-larut, dan kami priinsipnya membantu Pemprov Sumsel, sehingga masalah dimasa kepemimpinan Alex-Ishak sudah selesai,"katanya, Kamis (26/3/2015).
Menurut mantan Sekda kota Palembang ini,
Komisi I DPRD Sumsel kapasitasnya hanya membantu "mendorong" Pemprov Sumsel untuk menyelesaikan permasalahan ini, dengan memanggil pihak-pihak terkait, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan.
"Soal warga Tegal Binangun yang tetap ingin masuk kota Palembang, akan ditelusuri dulu dan dilurusi sebenarnya. Nanti dilakukan kerjasama antar daerah, kedua kepala daerahnya (Palembang-Banyuasin) yang sebenarnya bagaimana,"capnya.
Diterangkan Husni, dirinya memang tidak memungkiri hampir Kabupaten/kota di Sumsel, termasuk Provinsi Sumsel dengan Provinsi tetangga, masih belum jelas batas wilayahnya masing-masing. Sehingga diperlukan penyelesaian segera, sebelum permasalahan ini menjadi "boom waktu" terjadikan konflik sosial dimasyarakat.
"Kita nanti verifikasi dulu, dan nanti ada timnya dari Pemprov Sumsel. Tetapi yang perlu kita selesaikan terlebih dahulu yaitu skala prioritas, sebab ada saja permasalahan batas wilayah yang muncul kepermukaan maupun tidak. Seperti di OKI dan Muba, selama ini tidak muncul kepermukaan permasalahan tapal batas, tapi kenyataannya bermaslah. Jadi perlu timwork, lintas sektoral yang bekerja sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan ini,"bebernya.
Ditambahkan Husni, batas wilayah memang akan menjadi masalah jika disatu titik yang selama ini tiba-tiba memiliki potensi alam yang besar, dan menguntungkan, pasti akan diperebutkan semua pihak.
"Berbicara soal batas wilayah keseluruhan, saat ini eksensi sekarang dengan sosial budaya, dan perekonomian, juga dipengaruhi adanya pemekaran suatu wilayah. Inilah dinamika yang dihadapi, disatu sisi kita bangga ada pertumbuhan akan makmurnya daerah, tetapi permasalahan sosial tak kalah terjadi, sehingga penegasan batas mana perlu dilakukan,"ujarnya.
Anggota fraksi Demokrat ini, menyatakan pengaturan batas wilayah sudah diatur undang-undang, dan setiap permasalahan tapal batas harus dilakukan seadil-adilnya sesuai dengan peta yang ada.
"Memang perkembangan penduduk dan ekonomi tidak menutup kemungkinan dari pemekaran, sehinga tugas kita bersama untuk hal itu, dan meraslisasikan ke masyarakat, dengan win-win solution, melalui duduk bersama-sama mencari jalan keluarnya,"ujar Husni.
Dilanjutkan mantan calon wakil Walikota Palembang periode 2013-2018 ini, pihaknya sebenarnya telah menyerahkan penyelesaian persoalan batas wilayah di Sumsel tersebut, kepada Kabupaten/kota yang bersengketa. Namun, karena tidak kunjung menemui titik terang, harus diambil alih Pemprov Sumsel.
"Tadinya kabupaten/kota bisa menyelesaikan, tetapi tidak bisa, dan Pemprrov berkewajiban menyelesaikannya. Jadi, Pemprov juga perlu dukungan politis dan masyaraat, karena wakil rakyat memiliki konstituen yang bisa diberikan pengertian,"tandasnya.