Menkumham Menilai KPK Tidak Gentlemen
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentle lantaran tidak hadir
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak gentle lantaran tidak hadir dalam diskusi mengenai remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
"Jangan gua undang enggak datang, gua ditembakin dari belakang. Jangan gitu dong. Gentlement," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Yasonna mengaku dirinya sudah mengirimkan surat undangan kepada KPK agar pimpinannya hadir untuk berdiskusi mengenai penerapan remisi korupsi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) kemarin.
Pihaknya sudah menunggu kehadiran KPK hingga menit terakhir namun satu pimpinan pun tidak hadir.
"KPK diundang menit terakhir tidak datang. Saya bisa buktikan. Kalau itu tidak diserahkan kepada komisioner, I don't know. Tapi (surat) itu ke bagian hukumnya. Mungkin Pak Johan tidak tahu. Ada (Undangan). Saya make sure (pastikan) termasuk ke ICW," kata Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengaku pihaknya belum menerima undangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait pembahasan mengenai remisi bagi koruptor.
"Katanya sudah diundang, tapi pimpinan KPK belum terima undangannya. Enggak tahu kemana kalau sudah dikirim," ujar Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Johan mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dalam diskusi mengenai remisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Namun tetap Johan mengatakan pihaknya tetap pada pengetatan remisi.
"Kami bisa kirim tim juga kalau diundang untuk diskusi. Tapi semangatnya tentu harus bagaimana tujuan kita pada pemberantasan korupsi adalah menimbulkan efek jera," kata Johan.