Alasan Tedjo Ancam Lepas Pencari Suaka ke Australia
Bukan (melepas). Saya katakan, mereka selalu menekan dan mengancam. Saya berandai-andai, bayangkan kalau saya bebaskan mereka
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menjelaskan alasannya melontarkan pernyataan bernada ancaman soal pelepasan para pencari suaka ke Australia. Menurut dia, ancaman itu tidak benar-benar akan dilakukan. Tedjo mengatakan, pernyataan itu dilontarkannya karena Australia selalu mengancam dan menekan Indonesia soal hukuman mati. '
"Bukan (melepas). Saya katakan, mereka selalu menekan dan mengancam. Saya berandai-andai, bayangkan kalau saya bebaskan mereka untuk kehidupan baru, semua menuju Australia itu kan seperti bah imigran, mereka akan kesulitan," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Pencari suaka, kata Tedjo, menimbulkan masalah tersendiri di Indonesia. Dia menyebutkan ada kesenjangan sosial karena para pencari suaka ini mendapatkan bantuan dana dari UNHCR dan IOM, sementara penduduk di wilayah tempat mereka tinggal dalam keadaan miskin. Tedjo menekankan, masalah penampungan pencari suaka ini harus dipikirkan kembali. Dia akan berbicara dengan UNHCR, IOM, dan juga pihak Australia untuk mengatasi masalah ini. Namun, Tedjo memastikan, para pencari suaka ini tidak akan langsung dilepas begitu saja.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Tedjo mengancam akan membiarkan para pencari suaka yang berniat menuju Australia. Selama ini, Indonesia menjadi tempat tinggal pencari suaka yang akhirnya tertangkap sebelum berhasil masuk ke Negeri Kanguru tersebut. Pernyataan Tedjo itu kemudian mendapat sorotan media Australia. Namun, Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak mau terpancing dengan ancaman Tedjo tersebut.
Terkait ancaman hukuman mati dua warga negara Australia, Tedjo mengaku paham sikap Australia yang menolak eksekusi mati terhadap warga negaranya. Indonesia, sebut Tedjo, juga akan melakukan hal yang sama. Namun, dia mengungkapkan, ada praktik diplomasi yang berbeda yang dilakukan Indonesia dari Australia terkait masalah itu.
"Indonesia tidak pernah mengancam negara lain, kami berupaya berikan pendampingan hukum termasuk dulu kami bayar diyat (uang pengganti hukuman di Arab Saudi). Kami tidak pernah pernah ancam negara lain, kami hormati hukum yang berlaku di negara itu," kata Tedjo.