Meski Janda Tua Miskin, Mbah Juminem Nggak Mau Minta-minta
“Inginnya usaha rempeyek, modal dikasih secukupnya saja. Rumah diperbaiki. Kalau dagang bisa buat makan. Saya tidak mau minta-minta, malu. Kalau
TRIBUNSUMSEL.COM, TEGAL - Mbah Juminem (71) menjalani kehidupan dalam kondisi miskin menempati rumah kecil tak layak huni di RT 3 RW 2 Jalan Blanak Tegalsari Tegal Barat Kota Tegal.
Janda tua sebatang kara itu menempati rumah ukuran 4 x 3 meter, dinding bambu, beratap asbes, tempat tidur seadanya, bau menyengat dan penerangan didapat dari mengambil aliran listrik tetangganya. Dia bayar Rp 300 ribu untuk penerangan secukupnya itu, berlaku setahun.
Penerangan dia nikmati mulai petang hingga pagi hari, menyambung listrik dari tetangga rumah. Perempuan tua itu tinggal sendirian di rumah hanya ditemani kucing-kucing peliharaannya. Meski sudah tua renta dia tetap cari nafkah dengan menjual gorengan peyek di warung-warung sekitar Tegalsari.
Suaminya bernama Samad, sudah almarhum. Anaknya yang bernama Andri, kini entah dimana dan jarang pulang ke rumahnya.
"Saya menempati tanah yang statusnya SK dari Pemkot Tegal, karena dulunya tanah ini adalah lahan tambak," kata Juminem kepada Tribun Jateng.
Namun, lanjut dia, surat tanah tersebut kini digadai kepada tetangganya sebesar Rp 1 juta. Uang itu digunakan Mbah Juminem untuk berobat saat kaki kanannya patah akibat dilukai oleh tetangganya yang sering mengamuk diduga mengalami gangguan jiwa.
“Inginnya usaha rempeyek, modal dikasih secukupnya saja. Rumah diperbaiki. Kalau dagang bisa buat makan. Saya tidak mau minta-minta, malu. Kalau dikasih bantuan modal seikhlasnya dari Ibu Walikota, saya ga menentukan berapa. Saya mengucapkan terima kasih dan mendoakan Walikota karena ikut merasakan rejeki dari Walikota. Saya mendoakan juga pegawai semuanya,” ungkap nenek yang masih suka mengunyah kapur sirih itu ketika ditanya mengenai harapannya.
Kondisi itu sudah dilaporkan oleh aparat RT RW setempat kepada Walikota Tegal, Siti Masitha Soeparno. Mengetahui hal itu, Masitha menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan rehabilitasi rumah Juminem (71) melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sebab rumah milik janda tua itu kondisinya memprihatinkan dan kurang layak untuk ditinggali.
“Rumah Mbah Juminem kondisinya memprihatinkan dan kurang layak untuk ditinggali. Saya minta supaya rumah Ibu Juminem diprioritaskan untuk segera direhab melalui Program RTLH. Ini bentuk perhatian Pemkot Tegal kepada warganya,” ujar Siti Masitha usai mendapat laporan dari Lurah Tegalsari, Budi Santosa mengenai kondisi kehidupan dan keadaan rumah Juminah kemarin. Lurah Tegalsari Budi Santosa mengatakan, rehab rumah Juminem sudah diusulkan ke Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan Tegalsari.