Berhubungan Badan di Tempat Ramai, Polisi Ini Dipecat

mengakui segala perbuatannya dan menerima segala hukuman yang dijatuhkan padanya.

Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM-Seorang petugas kepolisian Inggris dipecat tidak hormat setelah melakukan hubungan seksual di tempat umum saat bertugas,

Dilansir mirror, polisi tersebut berasal dari satuan Devon dan Cornwall Police Inggris, ia terbukti melakukan tindakan asusila di tempat umum setelah sebuah video dan foto polisi tersebut sedang berhubungan intim tersebar.

Polisi yang tidak disebutkan namanya itu mengakui segala perbuatannya dan menerima segala hukuman yang dijatuhkan padanya.

Sementara itu menurut Assistant Chief Constable Devon and Cornwall Police, Russ Middleton mengatakan "Hukuman pemecatan tersebut sesuai dengan aturan, siapapun yang melanggar baik kepolisian maupun staff akan dipecat secara tidak hormat,"terangnya.

Ia menambahkan perbuatan polisi tersebut telah melanggar kode etik dan telah mempermalukan instansi kepolisian Inggris, perbuatannya tersebut sungguh sangat tidak bisa ditoleransi.

"Kami juga menyesali pemecatan tersebut namun hukum harus terus ditegakkan kalau ditoleransi pasti banyak petugas lain yang seenaknya berbuat seperti itu,"terangnyanya.

Awal bulan ini juga, pihak kepolisian memecat salah seorang petugas kepolisian yang bernama Anthony Taylor (30), karena telah mangkir dalam tugas demi berhubungan dengan seorang pria gay yang ia kenal melalui media sosial.

"Ini sangat disesali, seharusnya polisi bisa jadi panutan, namun oleh tingkah mereka citra polisi jelek di mata masyarakat,"pungkas Russ.

Tags
intim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved