Maju Tak Gentar Iringi Pemeriksaan Bambang Widjojanto
Saat Bambang keluar, para pegawai mengangkat tangan sembari menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar" gubahan Cornel Simanjuntak. Bambang pun menyalami para
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Siang ini, Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Ini adalah panggilan ketiga untuk Bambang usai ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum menuju ke Bareskrim Polri, Bambang keluar dari Gedung KPK pada pukul 13.25 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna abu-abu, bersama para kuasa hukumnya. Sebelum dia keluar, para pegawai KPK tampak berbaris dan berjejer menunggu Bambang hingga memenuhi Gedung KPK.
Saat Bambang keluar, para pegawai mengangkat tangan sembari menyanyikan lagu "Maju Tak Gentar" gubahan Cornel Simanjuntak. Bambang pun menyalami para mantan pegawainya yang sekiranya sepuluh menit telah menunggunya.
Dua mobil Toyota Kijang Innova telah terparkir di pelataran Gedung KPK untuk mengantar Bambang ke Bareskrim. Bambang sempat berkomentar, dia menyerahkan penanganan kasus hukum yang menjeratnya kepada kuasa hukumnya.
"Saya menyerahkan urusan hukum ini pada tim lawyer saya," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (24/2/2015).
Usai menjawab beberapa keterangan dari awak media, BW bersama kuasa hukumnya segera bergegas masuk ke dalam mobil yang telah menunggunya. Para pegawai KPK pun mengikuti BW sampai masuk ke dalam mobil. Saat mobil BW berjalan, para pegawai KPK memberi tepuk tangan.
Sekira pukul 14.10 WIB, Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri. Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Dalam kasusnya Bambang disangkakan melanggar Pasal 242 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP. Dia juga disangkakan penambahan pasal 56 KUHP. (Candra okta della)