Sebaiknya Maskapai Lion Air Tidak Lagi Jual Tiket

pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang berhak untuk memberi sanksi dan peringatan kepada Lion Air.

Editor: Weni Wahyuny
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah penumpang maskapai penerbangan Lion Air menanyakan informasi keberangkatan di Counter Lion Air, Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten, Kamis (19/2/2015). Ratusan penumpang sempat mengamuk karena penerbangan kesejumlah daerah di Indonesia tertunda berjam-jam tanpa ada keterangan dari pihak maskapai. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - Direktur Operasi PT Angkasa Pura II Djoko Murdjatmojo menilai sebaiknya maskapai Lion Air tidak lagi menjual tiket. Pasalnya masih banyak penumpang yang belum diberangkatkan selama dua hari sejak Rabu (18/2).

"Kami tidak tahu kenapa mereka jualan tiket," ujar Djoko di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (20/2/2015).

Djoko menjelaskan Angkasa Pura 2 sebagai penyelenggara bandara tidak punya hak untuk memberi peringatan kepada Lion Air. Djoko memaparkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yang berhak untuk memberi sanksi dan peringatan kepada Lion Air.

"Kami melakukan koordinasi, peringatan adanya di regulator yaitu pemerintah," ungkap Djoko.

Djoko menjelaskan sejak dari tadi pagi, loket penjualan tiket Lion Air di terminal 3 sudah tidak ada. Pihak pengelola bandara sudah memeriksa semua loket, namun tiket masih dijual.

"Karena petugas chek in tidak ada di tempat, tapi kami monitoring masih berlangsung," kata Djoko.

Dari data Angkasa Pura II, ada 36 penerbangan penundaan Lion Air dibawah 2 jam. Sedangkan ada 8 penerbangan Lion Air yang mengalami delay diatas 2 jam, sejak Rabu sampai pagi ini.

Sumber: Tribunnews
Tags
Lion Air
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved