Waspada, Ada Makanan Kadaluarsa Beredar di OKU Timur
Makanan dan minuman kadaluarsa serta makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya lainnya terancam akan beredar bebas di sejumlah wilayah di
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Makanan dan minuman kadaluarsa serta makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya lainnya terancam akan beredar bebas di sejumlah wilayah di OKU Timur. Hal itu disebabkan karena Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang semestinya melakukan pengawasan ternyata tidak memiliki anggaran untuk melakukan sidak di sejumlah wilayah.
“Kalaupun melakukan sidak kita hanya bisa melakukan diwilayah kota kabupaten saja seperti Martapura dan Belitang. Yang menjadi kendala tahun 2015 ini kita tidak memiliki anggaran untuk melakukan sidak. Karena setiap melakukan sidak, kita harus melibatkan sejumlah instansi bersama-sama,” ungkap Kadisperindag didampingi Kabid Pengawasan Heral ketika dikonfirmasi Senin (16/2/2015).
Menurut Heral, yang menjadi kendala untuk tahun 2015 adalah tidak adanya anggaran sehingga menyebabkan pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan sejumlah pengawasan. Beberapa tahun sebelumnya kata dia, Disperindag selalu rutin melakukan sidak setiap tiga bulan.
“Selain tidak memiliki anggaran, tahun ini memang kita belum melakukan sidak. Saya akan laporkan dulu permasalahan ini kepada pimpinan,” ujarnya.
Sementara salah satu warga berinisial SA mengaku membeli minuman yang sudah kadaluarsa dari salah satu warung di wilayah OKU Timur. Saat membeli minuman tersebut dirinya tidak pernah curiga, namun ketika akan meminumnya dia mengaku melihat kemasan dan menemukan bahwa minuman yang dibelinya sudah kadaluarsa pada 3 Januari 2015.