Terdakwa Rendy Divonis Mati, Keluarga Korban Sujud Syukur

Sujud syukur yang dilakukan anak dan keluarga dari Hj Mariam ini sebagai bentuk ungkapan rasa syukur hukuman yang dijatuhkan hakim terhadap Rendy

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Tiga anggota keluarga dari Hj Mariam melakukan sujud syukur ketika mendengar vonis hakim di dalam ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (4/5/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mendengar vonis mati yang dijatuhkan hakim Togar, usai sidang terhadap Rendy, keluarga dari Hj Mariam melakukan sujud syukur di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Rabu (4/5/2015).

Sujud syukur yang dilakukan anak dan keluarga dari Hj Mariam ini sebagai bentuk ungkapan rasa syukur hukuman yang dijatuhkan hakim terhadap Rendy dengan vonis hukuman mati.

"Kami merasa puas dengan hukuman yang dijatuhkan hakim kepada dia (Rendy, red). Mudah-mudahan, banding yang akan dilakukannya tidak dikabulkan," ujar Reka yang merupakan anak dari Hj Mariam ketika ditemui usai melakukan sujud syukur di dalam ruang sidang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved