Wakil Ketua KPK Ditangkap

Pimpinan KPK Minta Polri Kembalikan BW ke KPK

Saya harap antara Polri dan KPK tak terjadi friksi yang tak perlu,

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN/DANY PERMANA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (kiri) memperhatikan penyidik KPK yang menggelar barang bukti berupa uang senilai 2 milyar Rupiah di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014). Uang yang terdiri dari 156 ribu Dollar Singapura dan 500 juta Rupiah tersebut merupakan sitaan dari operasi tangkap tangan KPK yang melibatkan tersangka Gubernur Riau Annas Maamun dan Gulat Manurung, terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA--Tidak ingin ada konflik debgan Polri, pimpinan KPK meminta Bambang Widjojanto yang merupakan Wakil Ketua KPK dilepas dan dikembalikan lagi ke KPK. Dikatakan Adanan Pandu Praja, atas penangkapan BW KPK merasa prihatin dengan penangkapan BW oleh Bareskrim Polri. KPK juga tak tidak ingin berkonflik dengan Polri.

"Saya jelaskan (ke Wakapolri) mengenai keprihatinan KPK terhadap peristiwa ini. Saya harap antara Polri dan KPK tak terjadi friksi yang tak perlu," ucap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja usai bertemu dengan Wakapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (23/1/2015)

Dengan kejadian penangkapan ini, dikatakan Pandu, agar hubungan Polri dan KPK tetap kondusif, maka Pandu memohon kepada Wakapolri agar BW yang sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim untuk kembali ke KPK.

"Beliau (Wakapolri) menyetujui itu dan beliau sudah bicara dengan Kabareskrim," kata Pandu

Bw ditangkap pagi tadi saat sedang mengantar anaknya sekolah di daerah Depok. Penangkapan itu terkait dengan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 atas laporan masyarakat yang diterima Mabes Polri pada 15 Januari 2015. Mabes Polri menyebut Bambang kala itu yang masih berprofesi sebagai pengacara menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu di pengadilan. (Candra okta della)

 
 
 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved