Wakil Ketua KPK Ditangkap
Peradi Palembang: Presiden Harus Turun Tangan
Ditambahkan Bambang, ia mengajak semua element di negara ini untuk bersuara secara tegas untuk suatu kebenaran.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditangkapnya wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri, disinyalir merupakan aksi balas pascapenetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK sebelumnya.
Menyikapi hal tersebut Ketua Peradi kota Palembang, Bambang Hariyanto berharap tidak menjadikan polemik cicak vs buaya jilid ke II terjadi. Sehingga, harus cepat diselesaikan dengan cammpur tangan pimpinan negara ini.
"KPK itu menetapkan seorang tersangka berdasarkan keputusan kolektif kolegia, bukan satu pimpinan. Kita prihatin saat ini terjadi antara KPK dan Polri, dimana suasana menunjukkan kekuatan dan adanya kesan balas dendam. Saran saya Presiden harus mengambil alih ini, dengan memanggil Plt Polri dan Jaksa Agung agar berakhir. Kita tahu selama ini kepercayaan masyarakat kepada Polri dan kejaksaan berkurang dan lebih percaya KPK,"kata Bambang, Jumat (23/1/2015).
Dijelaskan pengacara kondang ini, meskipun dirinya secara jelas belum mengetahui alasan penangkapan BW tersebut dalam kasus apa? Namun jika ini merupakan balas dendam antar lembaga hukum, maka akan bahaya bagi negara ini.
"Jika adanya balas dendam, maka sulitlah negara ini dalam penegakkan hukum, dicampur dengan politik. Biar KPK periksa dugaan korupsi BG, jika terkait pidana KPK juga bisa diproses,"tegasnya.
Ditambahkan Bambang, ia mengajak semua element di negara ini untuk bersuara secara tegas untuk suatu kebenaran.
"Para akademisi juga, saya harap bersuara untuk kebenaran dan jangan berpihak, termasuk media harus ikut mempejuangkannya,"pungkas Bambang.